Rabu, 20 Maret 2013

Rain Digugat Lakukan Penipuan Sebesar Rp 19,4 Miliar?



Kabar buruk bagi penggemar Rain. Kini sang megabintang sedang terjebak dalam gugatan hukum yang senilai hampir USD 2 juta (Rp 19,4 miliar). Gugatan itu diajukan oleh seorang investor.
Senin (18/3) terungkap bahwa seorang investor bernama Lee mengakui bahwa dirinya kehilangan investasi pasca ajakan dari Rain. Kasus itu terjadi pada Januari 2008. Berawal direktur Kang dari Jtune Creative yang mengajak Lee sebagai investor. Kang menyarankan kepada Lee agar percaya pada popularitas Rain dan bersedia melakukan investasi dalam perusahaan fashion baru mereka.
Lantaran percaya, Lee akhirnya terlibat dalam usaha peningkatan modal perusahaan dan bersedia menanamkan uang sebesar USD 2 juta (Rp 19,4 miliar). Kini Lee mengklaim bahwa uang investasi milik Jtune Creative yang total sebesar USD 5 juta (Rp 48,6 miliar) telah raib.
Bahkan menurut LeeRain juga tak pernah memiliki kepentingan menjalankan perusahaan tersebut. Lee meneruskan jika uang sebesar USD 5 juta (Rp 48,6 miliar) sudah diambil oleh Rain untuk pembiayaan kegiatan modelling serta pengeluaran pribadi sang aktor.
Lee menyatakan, "Rain menipuku untuk memberikan uang senilai USD 2 juta (Rp 19,4 miliar). Sebelum perusahaan yang dijanjikan itu berjalan, dia juga mengambil sekitar 50% saham untuk modelling. Aku telah ditipu oleh tawaran investasi mereka dan kini aku tak bisa mendapatkan uangku kembali," seperti dilansir soompi.com.

0 komentar:

Posting Komentar